Text
Analisis Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat Difobutama dengan Metode Camel Periode 2015-2017
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan BPR Difobutama dengan menggunakan metode CAMEL selama periode tahun 2015-2017 apakah masuk dalam kategori sehat, cukup sehat, kurang sehat atau tidak sehat. CAMEL memiliki lima aspek, yaitu aspek permodalan menggunakan rasio CAR (Capital Adequacy Ratio), aspek kualitas aktiva produktif menggunakan rasio KAP (Kualitas Aktiva Produktif) dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif), aspek manajemen menggunakan perhitungan manajemen mum dan manajemen risiko, aspek rentabilitas menggunakan rasio ROA (Return On Assets) dan BOPO (Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional), dan aspek likuiditas menggunakan rasio Cash Ratio dan LDR (Loan to Deposit Ratio). Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat kuantitatif. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode CAMEL berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/12/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 perihal Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan BPR. Adapun tolakukur untuk menentukan tingkat kesehatan suat bank setelah dilakukan penilaian terhadap masing masing variabel, yaitu dengan menentukan hasil penelitian yang digolongkan menjadi predikat kesehatan BPR. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder yaitu laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi BPR Difobutama tahun 2015-2017. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan pada BPR Difobutama menyatakan bahwa tingkat kesehatan BPR Difobutama periode tahun 2015 sampai 2017 mendapat predikat SEHAT karena nilai kredit CAMEL lebih dari 81 (batas minimum sehat) yaitu 94,76 pada tahun 2015, 94,87 pada tahun 2016 dan 90,90 pada tahun 2017.
SKR18/114 | SKR 18/114 | Prodi Manajemen (Ruang Skripsi & Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain