Text
Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Terutang dan Penerapan PSAK 46 Pada PT ABC
Laporan keuangan disusun berdasarkan prinsip yang berlaku umum, yaitu
Standar Akuntansi Keuangan (SAK), sedangkan untuk kepentingan perpajakan,
laporan keuangan disusun berdasarkan Undang-Undang Perpajakan.
Perusahaan diharuskan melakukan rekonsiliasi fiskal, untuk keperluan
perpajakan terdiri dari koreksi positif dan koreksi negatif, sedangkan untuk
keperluan PSAK 46 terdiri dari beda waktu dan beda tetap.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis koreksi fiskal atas laporan
laba/rugi PT. ABC Tahun 2016 dalam menghitung pajak penghasilan terutang
dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, serta penerapan PSAK 46 pada PT.
ABC Tahun 2016 dalam menghitung pajak tangguhan.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian ini
menyimpulkan bahwa jumlah koreksi positif lebih besar daripada koreksi
negative yang mengakibatkan laba kena pajak meningkat. Pajak tangguhan
yang timbul karena adanya beda waktu adalah aset pajak tangguhan dan
penghasilan pajak tangguhan.
AKU18/042 | AKU 18/042 | Prodi Akuntansi (Ruang Skripsi & Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain