Final_Project
Rancang Bangun Sistem Pakar Penghitung Pembagian Hak Waris Sesuai Hukum Islam Dengan Metode Forward Chaining
Sistem pakar merupakan suatu sistem yang menjadi alternatif dalam menyelesaikan masalah tertentu, karena sistem pakar berusaha menirukan proses penalaran dari seorang ahli atau pakar dalam memecahkan suatu permasalahan secara spesifik. Salah satu ilmu pakar yang bisa di implementasikan ke dalam
sistem pakar sendiri yaitu ilmu penghitungan pembagian hak waris sesuai syariat Islam. Dengan sistem pakar penghitung pembagian hak waris ini user dapat dengan mudah mendapatkan informasi sekaligus menghitung pembagian hak waris sesuai dengan ketentuan di dalam hukum Islam. Adapun metode pengembangan sistem yang dilakukan adalah dengan system development life cycle atau SDLC, serta dibangun menggunakan
framework dari code igniter (CI). Sistem pakar ini dibangun menggunakan Bahasa pemrograman PHP dengan menggunakan database MySQL. Dengan adanya sistem pakar berbasis web ini diharapkan dapat memudahkan user agar bisa mengakses sistem ini kapanpun dan diamanpun.
| SI 20/014 | Referensi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain