Final_Project
Analisis Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama Antara Serikat Pekerja Dengan Penguasa: Studi di PT. Adaro Indonesia, Tbk
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan salah satu sarana hubungan industrial yang berfungsi mengatur hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha serta sebagai salah satu tolak ukur implementasi hubungan industrial di perusahaan. Pada prinsipnya, isi PKB tidak boleh bertentangan dengan ketentuan normatif Peraturan Perundang-Undangan dan bahkan diharapkan kualitas dan kuantitas isi PKB mengatur dengan lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dalam proses pembuatan PKB PT. Adaro Indonesia, Tbk pada periode 2018-2019, serta mengidentifikasi upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dimaksud. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis isi materi PKB PT. Adaro Indonesia, Tbk dengan melakukan studi komparasi antara isi perjanjian kerja bersama tersebut dengan ketentuan normatif Peraturan Perundang-Undangan. Sebagai hipotesis tambahan, studi komparasi ini juga dilakukan antara isi perjanjian kerja bersama tersebut dengan isi materi Peraturan Perusahaan yang dimiliki oleh salah satu perusahaan yang tergabung dalam Adaro Group Company. Adapun tujuan analisis dan studi komparasi ini untuk mengidentifikasi apakah kualitas dan kuantitas isi materi PKB lebih baik dibandingkan dengan ketentuan normatif Peraturan Perundang-Undangan dan juga lebih baik dibandingkan dengan isi materi Peraturan Perusahaan tersebut.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain