Final_Project
Perancangan Motion Graphic Kampanye Sosial Stop Animal Abuse
Animal Abuse atau kekerasan terhadap hewan adalah salah satu bentuk kekerasan, intimidasi, dan eksploitasi yang dilakukan manusia terhadap hewan. Maraknya kasus kekerasan hewan membuat banyak pihak yang resah, terbukti dari beberapa jumlah kasus Animal Abuse di beberapa negara international, sudah mencapai angka yang terbilang tinggi. Selain itu di Indonesia sendiri kasus Animal Abuse setiap tahun nya juga meningkat. Dari beberapa sumber informasi yang di dapatkan dari tahun 2016 sampai saat ini, tercatat sudah ada 3000 kasus Animal Abuse di Jabodetabek. Hal ini menandakan tingginya kasus Animal Abuse atau kekerasan terhadap hewan khususnya di Indonesia. Selain itu menurut data yang didapat pula, para pelaku tindak Animal Abuse itu sendiri paling banyak dilakukan oleh remaja atau dewasa awal usia 25 sampai 35 tahun.
Kemudian jika dilihat dari jenis kelamin para pelaku pria lebih banyak dibanding wanita. Di Indonesia sendiri undang-undang tentang Animal Abuse sudah tercantum pada pasal 302 KUHP tentang perlindungan terhadap hewan. Namun kurangnya pengetahuan masyarakat akan Undang-Undang ini menjadikan kurangnya wawasan masyarakat akan hukum yang berlaku di Indonesia itu sendiri. Sehingga kami mengangap kurangnya edukasi wawasan masyarakat akan hukum tentang perlindungan terhadap hewan. Menjadi salah satu alasan mengapa kasus Animal Abuse tiap tahun nya selalu meningkat. Dengan melakukan kampanye cara yang dianggap efektif untuk memberikan informasi dan wawasan kepada masyarakat tentang Animal Abuse atau kekerasan terhadap hewan serta menyampaikan hukum yang berlaku tentang Animal Abuse yaitu pasal 302 KUHP tentang perlindungan terhadap hewan. Melalui video Motion Graphic dan beberapa touch point sebagai bagian dari kampanye yang akan disampaikan. Media sosial seperti Instagram yang akan dijadikan tempat untuk melakukan kegiatan kampanye, Karena Instagram merupakan platform media sosial yang pada saat ini menempati urutan teratas terhadap media sosial yang paling sering diakses oleh masyarakat khusus nya dikalangan remaja. Harapanya adalah dengan beberapa media kampanye yang telah disampaikan dapat menjadikan tambahan wawasan dan informasi bagi masyarakat tentang Animal Abuse dan hukum-hukum yang berlaku dalam tindak Animal Abuse khususnya di Indonesia sehingga dapat mengurangi tindak Animal Abuse di Indonesia.
| DKV 20/009 | Referensi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain