Text
Analisis Penerapan Pengakuan Pendapat Jasa Konstruksi Berdasarkan PSAK No.72 Pada PT.Jaya Obayshi tahun 2016-2018
PT. Jaya Obayashi merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
konstruksi yang berdiri pada tahun 1972, perusahaan ini merupakan perusahaan gabungan
antara Obayashi Corporation Jepang dengan Jaya Konsruksi Indonesia. Pada perusahaan
jasa konstruksi terdapat hal spesifik dalam menentukan waktu dari pengakuan pendapatan
yaitu titik dimana pendapatan harus diakui dan dilaporkan. Pada perusahaan konstruksii
terdapat dua metode pengakuan pendapatan yang pada umumnya digunakan yaitu,
metode presentase penyelesaian (percentage of completion method) dan metode kontrak
selesai (completed contract method).
Perusahaan mengakui pendapatan berdasarkan PSAK No. 34 yang mengatur
mengenai Kontrak Konstruksi, pada tahun 2020 PSAK No. 34 digantikan dengan PSAK
terbaru yaitu PSAK No. 72 yang mengatur mengenai Pendapatan Dari Kontrak Dengan
Pelanggan, PSAK No. 72 memperkenalkan Langkah pengakuan pendapatan terbaru yang
di sebut dengan 5 Step Models.
Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa PT. Jaya Obayashi dalam pengukuran
presentase penyelesian menggunakan Fisik Konstruksi sesuai dengan PSAK No. 34
kemudian di bandingkan dengan PSAK No. 72 yang mengunakan 5 Step Models.
Kata Kunci : Pengakuan Pendapatan, Metode Presentase Penyelesian, PSAK No. 72
AKU22/078 | AKU 22/078 | Prodi Akuntansi (Ruang Skripsi & Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain