Text
Strategi perencanaan pajak penghasilan pasal 21 sebagai upaya efesiensi beban pajak perusahaan (studi pada perusahaankonsultan psikolog X)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi perencanaan pajak atas PPh Fasal e ar Perusahaan Konsultan Psikolog X serta mengevaluasi efektivitas metode perhitungan yang digunakan dalam memberikan efisiensi terhadap beban pajak perusahaan. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik studi kasus dan analisis komparatif atas data penghasilan pegawaitetap tahun pajak 2024. Tiga metode penghitungan PPh Pasal 21 yang dianalisis adalah metode net, gross, dan gross up. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan selama ini menggunakan metode net, di mana seluruh beban pajak ditanggung oleh perusahaan tanpa pemotongan formal dari penghasilan bruto pegawai. Meskipun memberikan kenyamanan bagi pegawai, pendekatan ini dinilai kurang efisien dari sisi fiskal dan berisiko terhadap kepatuhan administratif karena tidak disertai klausul kontraktual yang menyatakan penanggung pajak. Strategi perbandingan menunjukkan bahwa metode gross dan gross up memiliki potensi efisiensi fiskal yang lebih tinggi. Metode gross menghilangkan beban pajak bagi perusahaan, sedangkan metode gross up memungkinkan pengakuan seluruh beban pajak sebagai biaya fiskal yang sah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemilihan metode perhitungan PPh Pasal 21 merupakan komponen penting dalam strategi perencanaan pajak perusahaan. Metode yang tepat tidak hanya berdampak pada efisiensi fiskal, tetapi juga pada kepatuhan hukum dan keberlanjutan hubungan kerja. Penelitian ini juga memberikan implikasi praktis bagi perusahaan, regulator pajak, dan pegawaidalam upaya mewujudkan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan sesuai regulasi.
| AKU25/054 | AKU 25/054 | Prodi Akuntansi (Ruang Skripsi & Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain