Text
Penerapan SAK-EMKM dalam Penyusunan Laporan Keuangan pada e-Warong KUBE We Jaya Fortuna Program Ditjen PFM.
Laporan Keuangan berdasarkan SAK EMKM dapat diartikan sebagai
entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan, sebagaimana didefinisikan dalam Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), yang memenuhi definisi dan kriteria usaha mikro, kecil dan menengah.
Penelitian ini dilaksanakan di e-Warong KUBE We Jaya Fortuna Kota Bogor merupakan salah satu tempat usaha dan keagenan yang dikelola dan dimiliki oleh penerima program KUBE, PKH, dan Rastra yang pelaksanaannya secara non tunai.
Kegiatan yang dilakukan adalah penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai kepada KPM dan penjualan barang dagang kepada masyarakat umum. Sumber dana e-Warong We Jaya Fortuna berasal dari dana APBN Ditjen Penanganan Fakir Miskin. Sampel untuk penelitian diambil dari laporan keuangan bulan September s.d Desember 2017 dan Januari s.d Juni 2018.
Hasil analisis data menunjukkan bahwa adanya pencatatan yang dilakukan yaitu pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran kas pada buku yang telah disediakan oleh Ditjen Penanganan Fakir Miskin dicatat setiap hari berdasarkan urutan tanggal setiap bulannya. Namun pencatatan belum sesuai dengan SAK
EMKM sehingga tidak diketahuinya jumlah laba per bulan, pembagian laba untuk anggota aktif dan pasif, serta perputaran modal untuk mengembangkan e-warong.
Hal ini disebabkan karena belum adanya sosialisasi mengenai pentingnya menyusun laporan keuangan dan sosialisasi berwirausaha.
AKU19/096 | AKU 19/096 | Prodi Akuntansi (Ruang Skripsi & Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain