Text
Pengendalian Intern pada Pengelolaan Anggaran Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan.
Pengendalian intern dalam suatu perusahaan dilakukan agar tujuan perusahaan dapat dicapai dan penyelewengan dapat dihindari. Pengendalian intern menekan tujuan yang hendak dicapai oleh perusahaan dan bukan pada unsur-unsur yang membentuk sistem. Sistem pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan sistem pengendalian yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. SPIP dilaksanakan menyatu dan menjadi bagian integral dari kegiatan instansi pemerintah. SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk terlaksananya sistem pengendalian internal secara potensial yang akan mencegah kesalahan-kesalahn dan kecurangan melalui pengawasan dan meningkatkan proses pelaporan keuangan dan organisasional serta menjamin pemenuhan yang bersangkutan dengan hukum dan regulasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas SPIP sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya SPIP menjelma menjadi internal control culure organisasi pemerintahan di Indonesia khususnya di lingkungan satker Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan guna menciptakan good governance dan clean government.
AKU20/010 | AKU 20/010 | Prodi Akuntansi (Ruang Skripsi & Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain