Text
Analisis Perlakuan akuntansi Aset Biologis Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 69 pada Perusahaan Perkebunan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Penelitian mengenai perlakuan akuntansi aset biologis bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi aset biologis sebelum penerapan PSAK 69: Agrikultur tahun 2017 dan sesudah penerapan PSAK 69: Agrikultur tahun 2018 dan dampak penerapan PSAK 69: Agrikultur pada laporan keuangan tahun 2017 dan 2018 pada perusahaan perkebunan. Perusahaan perkebunan yang dijadikan objek penelitian yaitu perusahaan perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan sampel sebanyak 6 perusahaan. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu dengan studi dokumentasi, studi pustaka dan analisis isi. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif kualitatif komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan perkebunan telah menerapkan PSAK 69: Agrikultur dalam laporan keuangan tahun 2018. Perbedaan perlakuan akuntansi aset biologis pada laporan keuangan tahun 2017 dan 2018 pada perusahaan perkebunan yaitu pada pengakuan produk agrikultur bertumbuh dari tanaman produktif, hutan tanaman industri, tanaman kacang edamame dan sapi. Perbedaan lain mengenai pengukuran aset biologis menggunakan nilai wajar sehingga terjadi keuntungan/kerugian dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual dan penyajian rekonsiliasi atas keuntungan/kerugian dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual.
AKU20/051 | AKU 20/051 | Prodi Akuntansi (Ruang Skripsi & Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain