Text
Pengaruh Penerapan Perencanaan Pajak (Tax Planning) Terhadap Nilai Perusahaan
Perusahaan dalam menjalankan usahanya memiliki tujuan untuk
memaksimalkan kesejahteraan investor, dengan cara memaksimalkan nilai
perusahaan dengan memperoleh laba secara maksimum, upaya yang dapat dilakukan
oleh pengusaha yaitu dengan meminimalkan beban pajak dengan batasan yang tidak
melanggar aturan yang ada. Oleh karena itu perusahaan membutuhkan perencanaan
pajak (tax planning) agar perusahaan membayar pajak dengan efisien. Semakin baik
nilai suatu perusahaan akan dipandang semakin bernilai oleh para calon investor.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan pajak (yang diukur dengan
Cash Effective Tax Rate, Effective Tax Rate Differential, Book Tax Difference, dan
Temporary Book Tax Difference) terhadap nilai perusahaan. Populasi penelitian ini
adalah perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun
2016-2018. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah
purposive sampling. Jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 141 perusahaan
Manufaktur dari tahun 2016-2018. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder
yang diambil dari www.idx.co.id. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
variabel perencanaan pajak (tax planning) tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan, karena memang sudah kewajiban dari setiap perusahaan untuk membayar
pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku
AKU21/057 | AKU 21/057 | Prodi Akuntansi (Ruang Skripsi & Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain