Final_Project
Pengaruh Implementasi UU Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Nelayan Terhadap kehidupan Nelayan Perikanan Tangkap (Studi Kasus: Pulau Pari, Muara Angke, Dadap)
Riva Aulia. Kajian Implementasi Kebijakan Undang-Undang Perlindungan
Nelayan Perikanan Tangkap di Pesisir Teluk Jakarta. Dibimbing oleh Arman dan
Muhamad Karim, 2020.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 membuktikan langkah konkret
pemerintah dalam melaksanakan kewajibannya untuk mensejahterakan kehidupan
keluarga nelayan. Dengan adanya undang-undang ini nelayan bisa mendapatkan
perlindungan atas hak mereka, meningkatkan produktivitas, dan dapat mengelola
sumber daya perikanan dengan optimal yang memberikan kesejahteraan bagi
kehidupan nelayan. Tujuan penelitian adalah: 1) Menganalisis
pengimplementasian kebijakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 dalam
kehidupan nelayan di Pesisir Teluk Jakarta. 2) Menganalisis kendala-kendala pada
proses implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 di Pesisir Teluk
Jakarta. 3) Menganalisis alternatif solusi implementasi Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2016 di Pesisir Teluk Jakarta. Penelitian ini dilakukan di Muara Angke,
Pulau Pari, dan Dadap. Data yang digunakan dalam penelitian merupakan data
primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi.
Data sekunder diperoleh melalui literatur, jurnal, penelitian terdahulu dan buku.
Data yang telah dikumpulkan dianalisis secara kuantitatif diolah dengan aplikasi
Expert Choice dan Microsoft Excel 2013. Metode analisis dalam penelitian ini
menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Hasil penelitian ini
disimpulkan bahwa undang-undang belum berjalan dengan optimal dan hak-hak
nelayan sesuai mandat undang-undang belum terpenuhi. Menurut perhitungan
AHP, kesejahteraan nelayan menempati tingkat prioritas pertama yang dianggap
menjadi elemen paling penting dalam berjalannya implementasi Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2016.
AGR 21/024 | AGR 21/024 | Seluruh Prodi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain