Text
Reputasi Kap,Ukuran Perusahaan Profitabilitas Solvabilitas dan Opini Audit Delay (Studi Kasus Pada Perusahaan Industri Perdagangan Jasa dan Investasi Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2016-2019
Audit delay merupakan lamanya rentang waktu auditor untuk menyelesaikan
pelaksanaan audit laporan keuangan tahunan dan diukur berdasarkan lamanya hari.
Lamanya hari pelaksanaan audit laporan keuangan tahunan telah ditetapkan oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada peraturan Nomor: 29/POJK.04/2016 yaitu selama
120 hari. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris serta menganalisa
pengaruh reputasi KAP, ukuran perusahaan, profitabilitas, solvabilitas dan opini audit
terhadap audit delay. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang berasal
dari laporan keuangan (annual report). Jumlah sampel data yang digunakan dalam
penelitian ini sebanyak 325 data dari 88 perusahaan perdagangan, jasa dan investasi
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2016-2019. Metode pengumpulan
data yang digunakan adalah teknik purposive sampling dengan kriteria yang sudah
ditentukan. Penelitian ini menggunakan logistic regression agar dapat menjelaskan
pengaruh variabel-variabel independen terhadap variabel dependen yaitu audit delay.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa opini audit berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap audit delay. Sedangkan reputasi KAP, ukuran perusahaan,
profitabilitas dan solvabilitas tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap audit
delay. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan
teori terutama yang berkaitan dengan audit delay seperti reputasi KAP, ukuran
perusahaan, profitabilitas, solvabilitas dan opini audit.
Kata kunci: audit delay; opini audit; profitabilitas; reputasi KAP; solvabilitas;
ukuran perusahaan
AKU22/060 | AKU 22/060 | Prodi Akuntansi (Ruang Skripsi & Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain