Text
Analisa Dampak Refocussing Kegiatan dan Realokasi ANggaran Terhadap Kinerja pada Satuan Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementrian Perdagangan di Masa Pandemi Covid 19 tahun 2020
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Dampak proses Refocussing Kegaiatan dan
Realokasi anggaran pada masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Di Indonesia
penanganan Covid-19 memerlukan anggaran sekitar 695,2 triliun. Dana tersebut diambil dari
realokasi anggaran DIPA satuan kerja di seluruh Indonesia. Penelitian menggunakan metode
kualitatif deskriptif yaitu menjelaskan kejadian yang terjadi pada satuan kerja Biro Organisasi
dan Kepegawaian Kementerian Perdagangan. Data yang digunakan adalah data primer yaitu
wawnacara dengan pengelola keuangan, dan pejabat pembuat komitmen. Data sekunder
berupa dokumen keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa refocussing kegiatan dan
realokasi anggaran berjalan secara positif mengikuti peraturan yang di keluarkan oleh
Kementerian Keuangan. Terdapat hambatan pada kinerja dan pengelolaan belanja operasional
yang telah berjalan diawal karena masih belum adanya pengambilan keputusan yang tepat.
Hal ini memerlukan waktu revisi anggaran yang berulang kali dan tenggat waktu yang
diberikan sangat terbatas.
Kata kunci: Realokasi, Refocussing, Covid-19
AKU23/031 | AKU 23/031 | Prodi Akuntansi (Ruang Skripsi & Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain