Text
Rencana Penyusunan Laporan Keuangan Yayasan Al-Islah barokah Berdasarkan PSAK 45
Yayasan merupakan salah satu bentuk badan hukum dari entitas nirlaba yang
bertujuan memberikan pelayanan publik tanpa mencari keuntungan dalam menjalankan
aktivitasnya. Untuk meminimalisir penyalahgunaan dan dalam rangka penerapan prinsip
transparansi dan akuntabilitas, yayasan wajib mempublikasikan laporan keuangannya sesuai
dengan SAK yang berlaku di Indonesia yaitu PSAK No. 45 (Revisi 2011). Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui apakah penyusunan laporan keuangan Yayasan Al-Islah
Barokah sesuai dengan PSAK 45 (Revisi 2011).
Dalam penelitian ini penulis menggunakan analisis deskriptif yang menunjukan
bahwa yayasan Al-Islah Barokah belum menerapkan prinsip dasar akuntansi. Selain itu,
yayasan Al-Islah Barokah juga belum menyusun laporan keuangan laporan keuangan berupa
laporan posisi keuangan, laporan aktivitas dan laporan arus kas yang sesuai dengan PSAK
No. 45 (Revisi 2011). Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis mencoba memberikan
gambaran secara sistematis mengenai penerapan PSAK No. 45 (Revisi 2011) dalam
rancangan penyusunan laporan keuangan Yayasan Al-Islah Barokah periode Januari 2016.
AKU22/055 | AKU 22/055 | Prodi Akuntansi (Ruang Skripsi & Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain