Text
Implementasi Program Penanganan Kemiskinan Mellaui Program Kelompok Usaha Bersama (Kube) Pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur (Study Kasus di Kecamatan Selong)
Kebijakan pengentasan kemiskinan pada setiap orde pemerintahan di
Republik Indonesia selalu berubah. Secara normatif diharapkan sebagai hasil
evaluasi pada kebijakan periode sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui implementasi kebijakan program KUBE dalam mengentaskan
kemiskinan di Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur. Hasil penelitian ini
penting untuk memberikan rekomendasi perbaikan agar kebijakan KUBE tidak
bernasib sama dengan kebijakan pengentasan kemiskinan pada era pemerintahan
sebelumnya. Penelitian ini didesain dengan penelitian kualitatif. Telusur
implementasi kebijakan KUBE mengacu pada kajian atas unsur-unsur yang ada
dalam model Van Meter dan Van Horn. Temuan yang diperoleh menunjukkan
bahwa sumber kebijakan mempunyai legalitas yang sangat kuat, karena ada dasar
UU No. 11 Tahun 2009 dan UU No. 13 tahun 2011, PP No. 63 Tahun 2013 serta
sumber keuangan berasal dari APBN dan telah dianggarkan. Sumber daya lainnya
tergolong sangat memadai, khususnya pada ranah implementasi melalui Dinas
Sosnakertrans Kabupaten Lombok Timur. Ukuran dan tujuan kebijakan sangat
jelas, bahwa KUBE muncul sebagai pemberdayaan sosial, UEP muncul dan
berkembang yang akhirnya memberikan implikasi pada peningkatan kesejahteraan
keluarga miskin. Komunikasi antar personel di internal Dinas Sosnakertrans
Kabupaten Lombok Timur, antar organisasi di bawahnya dan organisasi vertikal
berjalan dengan baik. Kondisi tersebut didukung dengan kebiasaan personel
organisasi bekerja bersama organisasi lainnya. Kondisi sosial, politik dan ekonomi
regional Kabupaten Lombok Timur cukup potensial untuk mengembangkan UEP
anggota KUBE. Hal ini terealisasi dengan baik melalui dukungan sikap kerja semua
pihak yang terlibat dengan baik. Personel yang terlibat dalam kebijakan KUBE
tidak ada yang memberikan informasi yang bias, karena dilakukan dengan benar,
terutama saat verifikasi data awal dan implementasi penerima. Hasil kajian tersebut
memberikan simpulan bahwa kebijakan KUBE mempunyai indikasi yang kuat
untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin anggotanya. Hal tersebut
disebabkan UEP terbentuk dan ada yang telah berjalan dengan baik serta telah
muncul sikap dan perilaku produktif. Kebijakan ini tergolong efektif dari
pencapaian kondisi tersebut, terlebih sumber daya penggeraknya dan dana bantuan
yang digulirkan relatif lebih kecil dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya,
seperti PNPM dan IDT. Satu hal penting belajar dari kebijakan sebelumnya adalah
asas berkesinambungan harus dijaga, karena saat KUBE telah muncul sebagai
kelompok pemberdayaan dan kekuatan modal, maka para anggota harus tetap
mendapatkan pendampingan serta perhatian dari pemerintah.
TES23/001 | TES 23/001 | Prodi Magister Manajemen | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain