Text
Evaluasi Pelatihan Desa Wisata yang Diselenggarakan oleh BBPPMD Jakarta Menggunakan Model CIPP: Di 5 Desa Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten
Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Jakarta (BBPPMD Jakarta) membawahi 5 (lima) wilayah kerja
yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung dan Kalimantan Barat. Salah
satu program kerja BBPPMD Jakarta yaitu Penyelenggaraan Pelatihan Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Pada November 2022
BBPPMD Jakarta mengadakan Pelatihan Desa Wisata di Kabupaten Pandeglang
Provinsi Banten. Pelatihan tersebut pertama kali dilaksanakan di Kabupaten
Pandeglang Provinsi Banten terhadap 5 Desa Wisata dengan 3 desa kategori
rintisan yaitu Desa Jiput, Desa Sukacai dan Desa Sindanglaut, serta 2 desa
kategori berkembang yaitu Desa Banyuresmi dan Desa Sukajadi. Untuk melihat
ketercapaian pelatihan dan penerapan rencana kerja tindak lanjut oleh peserta
pasca pelatihan di lapangan perlu dilakukan evaluasi sejauh mana ketercapaian
pelatihan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku serta sejauh mana
progres penerapan RTL dan kendalanya. Model evaluasi yang memiliki
keunggulan untuk mengevaluasi secara komprehensif adalah model evaluasi
CIPP. Model ini digunakan untuk mengevaluasi dari aspek konteks, input, proses,
dan hasil pelatihan serta melihat penerapan RTL di lapangan. Hasil evaluasi
menunjukkan bahwa pelatihan sessuaai dengan ketentuan dan pedoman yang
berlaku
TES23/035 | TES 23/035 | Prodi Magister Manajemen | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain