Text
Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap tax risk (studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia periode 2020-2021)
Risiko pajak diartikan sebagai risiko yang timbul akibat adanya ketidakpastian jumlah pajak yang menjadi kewajiban perusahaan ke negara dan terjadi karena adanya tindakan penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Terdapat beberapa faktor yang dapat menimbulkan risiko pajak, salah satunya pada karakteristik perusahaan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menguji apakah karakteristik perusahaan mempengaruhi risiko pajak perusahaan. Indikator yang menjadi variabel karakteristik perusahaan terdiri dari ukuran perusahaan, profitabilitas, pertumbuhan penjualan, dan financial constraint. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2021. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling (sampel dengan kriteria) dan terkumpul 94 sampel. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diambil dari www.idx.co.id. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax risk, profitabilitas tidak berpengaruh terhadap tax risk, pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh terhadap tax risk, dan financial constraint terbukti berpengaruh positif signifikan terhadap tax risk.
AKU24/002 | AKU 24/002 | Prodi Akuntansi (Ruang Skripsi dan Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain