Text
Ketimpangan pendapatan dan kriminalitas di era digital : studi empiris di Indonesia
Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan. Di Indonesia, digitalisasi telah membuka peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperluas akses layanan informasi yang sebelumnya sulit di jangkau. Selain dampak positif yang diberikan oleh digitalisasi, teknologi digital juga dapat memberikan dampak negatif diantaranya dapat memperparah ketimpangan pendapatan jika penyebarannya tidak terdistribusikan secara merata. Ketimpangan pendapatan dapat diukur dengan indeks gini. Ketimpangan pendapatan dapat dilihat dengan pendapatan yang tidak merata di masyarakat. Ketimpangan pendapatan yang semakin meningkat akan menjadi penyebab meningkatnya angka kriminalitas. Perkembangan teknologi digital dapat mempermudah seluruh masyarakat untuk mengakses berbagai macam informasi sehingga mempermudah seseorang untuk melakukan tindak kejahatan melalui dunia maya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ketimpangan pendapatan terhadap kriminalitas di era digital dengan teknik pemilihan random effect model, yang terdiri dari data cross section pada 34 provinsi dan data time series sejak tahun 2010-2022. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel ketimpangan pendapatan berpengaruh positif signifikan terhadap jumlah kejadian kriminalitas, variabel indeks pembangunan manusia berpengaruh positif signifikan terhadap jumlah kejadian kriminalitas, dan variabel Dummy COVID-19 berpengaruh negatif signifikan terhadap jumlah kejadian kriminalitas. Untuk efek moderasi, yang diwakili dengan variabel ketimpangan pendapatan dan internet berpengaruh negatif signifikan terhadap jumlah kejadian kriminalitas. Terdapat variabel yang tidak memiliki pengaruh terhadap jumlah kejadian kriminalitas adalah variabel internet, kepadatan penduduk, dan Dummy pulau Jawa.
EKP24/007 | EKP 24/007 | Prodi Ekonomi Pembangunan (Ruang Skripsi dan Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain