Agribisnis
Manajemen risiko agribisnis
Agribisnis (agribusiness) merupakan konsep yang terkait erat dengan pertanian (agriculture). Pertanian sendiri adalah kegiatan mengelola sumber daya alam hayati dengan bantuan teknologi; modal, tenaga kerja,
komoditas pertanian yang mencakup komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan dalam suatu sistem agriculture yang terintegrasi dengan lingkungan (agroekosistem) (UU-
RI No. 19 Tahun 2013).
Risiko berasal dari ketidakpastian. Tidak seorang pun memprediksi masa depan dengan pasti. Sementara bisni investasi masa depan. Dengan demikian agribisnis sebagai bisnis niscaya mengandung ketidakpastian. Ketidakpastian adalah akar dari risiko. Dengan demikian, agribisnis niscaya mengandung risik dalam konteks bisnis adalah peluang terjadinya kehilangan atau kerugian. Peluang ini berasal dari ketidakpastian. Semakin tidak pasti proses bisnis dijalankan, semakin beresiko bisnis tersebut.
Dengan memahami ekosistem dan daur hidup produk, khususnya pada faktor-faktor internal dan eksternal yang berpengaruh terhadap proses bisnis, suatu unit bisnis dapat mengidentifikasi area yang dapat meningkatkan kinerja proses bisnisnya, sekaligus mengurangi risiko bisnis. Manajemen risiko bertujuan untuk meminimalkan risiko melalui mekanisme pengelolaan risiko.
Manajemen risiko agribisnis adalah proses identifikasi, analisis, dan pengelolaan risiko yang terkait dengan kegiatan agribisnis. Tujuan manajemen risiko agribisnis adalah untuk mengurangi potensi kerugian dan meningkatkan ketahanan usaha agribisnis.
| B00569 | 338.1 SAH m | Prodi Agribisnis (300) | Tersedia |
| B00568 | 338.1 SAH m | Prodi Agribisnis (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain