Akuntansi
Analisis pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) di Kelurahan Sukamaju Baru Kota Depok tahun anggaran 2024 dalam perspektif Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Dana Alokasi Umum (DAU) berperan penting dalam mendukung otonomi daerah, termasuk di tingkat kelurahan sebagai pelaksana pelayanan publik. Namun, pengelolaan dan penyerapan DAU di tingkat kelurahan masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan pengelolaan DAU di Kelurahan Sukamaju Baru, Kota Depok, Tahun Anggaran 2024 merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan dan birokrasi. Penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan telaah dokumen laporan realisasi anggaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat serapan DAU belum optimal. Permasalahan utama terjadi pada tahap perencanaan, seperti keterbatasan pemahaman aparatur terhadap petunjuk teknis serta kurangnya koordinasi dengan masyarakat dan dinas terkait. Selain itu, pada tahap pelaksanaan terdapat kendala berupa benturan jadwal dengan diklat PPTK dan ketidakhadiran peserta kegiatan. Aspek pelaporan dan pertanggungjawaban mengalami kendala administratif, meskipun tidak menjadi faktor dominan. Sementara itu, pada aspek pengawasan dan birokrasi, sistem penetapan anggaran yang bersifat kaku membatasi fleksibilitas penyesuaian kegiatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa permasalahan pengelolaan DAU bersifat multidimensional yang berdampak pada belum optimalnya manfaat anggaran bagi masyarakat dan memerlukan perbaikan terutama pada aspek perencanaan dan pelaksanaan guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan DAU di tingkat kelurahan.
| AKU26/009 | AKU 26/009 | Prodi Akuntansi (Ruang Skripsi & Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain