Akuntansi
Pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, kualitas pelayanan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, kualitas pelayanan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Latar belakang penelitian didasarkan pada pentingnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan, mengingat pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan nasional. Kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal seperti pemahaman individu mengenai aturan perpajakan, maupun faktor eksternal seperti pelayanan fiskus dan penerapan sanksi. Objek penelitian yang diambil adalah karyawan divisi marketing PT. XYZ yang memiliki penghasilan di atas batas Penghasilan Tidak Kena Pajak, sehingga memiliki kewajiban untuk melaporkan serta membayar pajak secara mandiri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis Partial Least Square. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 120 responden yang dipilih sesuai kriteria penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan, dan sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Artinya, semakin tinggi pemahaman perpajakan, semakin baik pelayanan yang diberikan, serta semakin tegas penerapan sanksi, maka tingkat kepatuhan wajib pajak cenderung meningkat. Sementara itu, sosialisasi perpajakan tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Nilai R-square sebesar 0,899 menunjukkan bahwa keempat variabel mampu menjelaskan 89,9% variasi kepatuhan wajib pajak, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian.
| AKU26/015 | AKU 26/015 | Prodi Akuntansi (Ruang Skripsi & Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain