Magister Manajemen
Pengaruh budaya organisasi dan pemberdayaan sumber daya manusia terhadap kinerja dengan kepuasan kerja sebagai variabel mediasi
Penelitian ini menganalisis pengaruh budaya organisasi dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) terhadap kinerja pejabat fungsional di Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dengan kepuasan kerja sebagai variabel mediasi.
Latar belakang empiris didasari kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui PermenPANRB Nomor 17 tahun 2021 dan PermenPANRB Nomor 7 tahun 2022, yang mengalihkan pejabat pengawas dan administrator (Eselon 4 dan 3) menjadi pejabat fungsional, dan pejabat fungsional tersebut mendapat tugas tambahan tanpa kompensasi memadai. Hal ini berdampak berkurangnya focus penyelesaian tugas pokok pejabat fungsinal secara keseluruhan yang tercermin dari penurunan persentase penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada tahun 2024-2025. Selain iu, ditemukan pada penelitian sebelumnya yang menunjukkan hasil yang inkonsistensi, seperti: budaya organisasi berpengaruh terhadap kinerja dan kepuasan kerja menurut Syanan (2023) dan Soelistya (2022), tetapi tidak signifikan menurut Sirait (2022) dan Shariar (2024). Pemberdayaan SDM berpengaruh terhadap kinerja dan kepuasan kerja menurut Putri (2021) dan Rezeki (2020), namun tidak menurut Sentoso (2024) dan Hawarizky (2023). Ketidakkonsistenan ini mendorong unuk dilakukan pengujian pada konteks pejabat fungsional dengan populasi 152 orang per April 2025.
Adapun rumusan masalahnya ialah (1) Apakah budaya organisasi berpengaruh terhadap kepuasan kerja? (2) Apakah budaya organisasi berpengaruh terhadap kinerja? (3) Apakah pemberdayaan sumber daya manusia berpengaruh terhadap kepuasan kerja? (4) Apakah pemberdayaan sumber daya manusia berpengaruh terhadap kinerja? (5) Apakah kepuasan kerja berpengaruh terhadap kinerja? (6) Apakah kepuasan kerja mampu memediasi hubungan budaya organisasi terhadap kinerja? (7) Apakah kepuasan kerja mampu memediasi hubungan pemberdayaan sumber daya manusia terhadap kinerja?
Metode yang digunakan ialah kuantitatif kausal-assosiatif dengan sampel 121 responden dari 152 populasi dengan menggunakan pendekaan slovin (Error 5%). Data yang dipakai ialah data primer berdasarkan kuesioner dengan pendekatan Likert (1-5) dan data sekunder dari dokumen resmi dari Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Instrumen dibuat dengan indikator: (1) budaya organisasi meliputi nilai, keyakinan, asumsi, perilaku; (2) pemberdayaan SDM meliputi otonomi, keterampilan, motivasi, kontribusi; (3) kepuasan kerja meliputi perasaan positif, kesesuaian, hubungan, imbalan; (4) kinerja meliputi kualitas, kuantitas, waktu, komitmen. Sedangkan Analisa yang dignakan ialah analisis deskriptif (mean dan persentase) serta inferensial PLS-SEM dengan bantuan SmartPLS 4.0.
Hasil dari penelitian ini ialah: (1) Budaya organisasi tidak memberikan pengaruh terhadap kepuasan kerja; (2) Budaya organisasi berpengaruh positif terhadap kinerja; (3) Pemberdayaan SDM memberikan pengaruh positif terhadap kepuasan kerja; (4) Pemberdayaan SDM berpengaruh positif terhadap kinerja; (5) Kepuasan kerja memiliki pengaruh positif terhadap kinerja; (6) Kepuasan kerja tidak berperan sebagai mediator dalam hubungan antara budaya organisasi dengan kinerja; (7) Kepuasan kerja mampu memediasi hubungan antara pemberdayaan SDM dengan kinerja.
| TES25/101 | TES 25/101 | Prodi Magister Manajemen (Ruang Skripsi/Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain